Pemerintahan

DPRD Paripurna APBD 2024, Bupati Jombang: SILPA Capai Rp304 Miliar

6
×

DPRD Paripurna APBD 2024, Bupati Jombang: SILPA Capai Rp304 Miliar

Sebarkan artikel ini
Paripurna
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang. Foto: Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (7/5/2025) siang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hadi Atmaji dan dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang.

Dalam paparannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa pendapatan daerah 2024 dianggarkan sebesar Rp2,86 triliun, dan terealisasi sebesar Rp2,99 triliun atau 104,25 persen dari target.

“Realisasi pendapatan ini melebihi target sebesar Rp122,02 miliar,” kata Warsubi dalam sambutannya.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,76 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,58 triliun atau sekitar 93,40 persen. Dengan demikian, terdapat sisa belanja sebesar Rp182,34 miliar.

Dari perhitungan keseluruhan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 mencapai Rp304,44 miliar.

“Jumlah tersebut terdiri dari defisit sebesar Rp128,95 miliar dan pembiayaan netto Rp433,40 miliar,” ujar Warsubi.

Ia merinci bahwa SILPA tersebut mencakup kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp290,34 miliar, kas bendahara penerimaan sebesar Rp48,47 juta yang telah disetor pada Januari 2025, kas bendahara pengeluaran Rp35 ribu, kas BLUD Rp11,02 miliar, kas Dana BOSP Rp666,89 juta, dan kas Dana BOK puskesmas Rp2,37 miliar.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus tahunan dalam tata kelola keuangan daerah, terutama setelah laporan keuangan Pemkab Jombang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setelah ini akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian jawaban bupati, dan pandangan akhir fraksi,” ujar Hadi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60