BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) berunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jaka Baring, Palembang, Rabu (7/5/2025).
Massa aksi berorasi dan mendesak agar kasus dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir 2023 – 2024 diambil alih dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI).
Aksi ini menyusul ramainya pemberitaan di media terkait kasus dugaan korupsi PMI OI ini, bahkan siapa saja yang terlibat di dalam struktur organisasi PMI OI dibeber ke publik.
Sejumlah nama yang diduga menikmati dana hibah PMI OI TA 2023-2024 antara lain, disebut ada oknum yang mencairkan uang tapi tanpa SPJ, di antaranya Sayadi, tanggal 7 Desember mengambil uang Rp25 juta, tanggal 10 Desember Rp5 juta di Resto Emalia, pada tanggal 20 Desember sebesar Rp20 juta, pada tanggal 30 Desember 2023, sebesar Rp40 juta, pada tanggal 24 Agustus sebesar Rp42 juta, tanggal 12 September sebesar Rp6 juta, tanggal 7 Oktober sebesar Rp30 juta, dan tanggal 14 Desember Rp9.341.000, untuk biaya pesawat hotel dan lain lain.
Diduga uang yang dinikmati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Sekretaris PMI OI berjumlah Rp177.341.000.
Sedangkan pada 25 Desember dipakai membayar jasa Rendi, 1 Desember 2023 BPKAD, Pak Tob Rp1 juta, kak Edi Rp500.000, Dwi Rp500.000, dan staf Rp500.000.
Untuk non SPJ pada 31 Juli 2024, Pak Hendra Kudeta Rp5 juta, Yuk Ira Rp1 juta, Yuk Yanti Rp1 juta, Buk Susi Rp1 juta, Mimi Bendahara Rp1 juta, 5 personel sebesar @Rp500.000 x 5 = Rp2.500.000.
Sedangkan pada 31 Juli 2024, cair ke BPKAD Pak Tob Rp2 juta, Kak Edi Rp500.000, Dwi Rp500.000, dan Staf Dwi Rp500.000.
Untuk pencairan tanggal 24 Agustus Kak Padel Rp2 juta untuk ke provinsi. Untuk tanggal 27 Agustus Kak Padel Rp5.500.000 untuk mobil logistik bantuan pusat, Rp3.500.000 untuk biaya loding, dan Rp3 juta untuk ke Jakarta.
Pengeluaran non SPI, Pak Slah Rp20 juta di kantor dan pada 31 Juli 2024 Rp10 juta di kantor. Untuk pengeluaran tanggal 17 September Kak Padel Rp1 juta diberikan kepada wartawan meliput kegiatan
Pada tanggal 9 Oktober Kak Padel Rp500.000, 14 Desember Rendi Rp7 juta untuk jasa pembuatan laporan, pada 25 Januari Rp7.700.000 untuk ongkos Puput dan Indah ajudan Ibu ke Jakarta minta SPJ.
Dalam aksinya massa menilai kasus dugaan korupsi PMI Ogan Ilir terkesan jalan di tempat, kendati masalah ini sudah beradar luas dan viral.
“Untuk itu kami Ketua Serikat Pemuda dan Masyàrakat Sumatera Selatan datang ke Kajati Sumsel, Rabu, 7 Mei 2025 ini agar diterima audiensi,” ujarnya, selanjutnya diterima Humas Kajati Sumsel, Vanny.
Ada tiga point tuntutan massa aksi kali ini, disampaikan ke Kajati, antara lain: mendesak Kajati Sumsel, menegakkan hukim sesuai fakta lapangan dalam penuntasan kasus PMI Ogan Ilir. Kedua, mendesak Kajati Sumsel, mengevaluasi kinerja Kajari Ogañ Ilir, karena tidak kodusif dan diduga arogan. Ketiga, mendesak Kajati Sumsel mengambil alih kasus dana hibah PMI Ogan Ilir, karena indikasi main mata dengan Sekretaris PMI Ogan Ilir.
Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny mengucapkan terima kasih kepada massa SPM, Sumatera Selatan.
“Kami akan sampaikan hal ini. Semua tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan akan diawasi dan dievaluasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujarnya.
“Mohon maaf dalam penyambutan dianggap ada yang kurang berkenan. Terima kasih selamat jalan semoga selamat sampai tujuan,” imbuhnya memungkasi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id