BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sejumlah warga di Kabupaten Lumajang,, mengeluhkan adanya praktik pengalihan kursi haji kepada non ahli waris.
Jika ada calon jemaah haji yang meninggal dunia, jatah kursi keberangkatan seharusnya diberikan kepada ahli waris. Namun, sebaliknya di Kabupaten Lumajang.
Keluhan itu pun ditangkap Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), Hasyim Asyari, jajaran pengurus.
Sayangnya, Hasyim menolak membeber identitas pengadu, berapa jumlah pengadu,, dan berapa kasus yang terjadi di Lumajang.
Hanya saja Hasyim, mengaku langsung menemui Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rofiq, untuk konfirmasi hal itu.
“Laporkan saja, jika menemukan persoalan semacam ini,” imbaunya.
Sementara itu Rofiq, kepada lembaga ini mengatakan terkait hal itu pihaknya akan membuatkan berita acara sepekan ke depan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id