Terkini

Dinkes Lumajang Tegur Apotek Avicena, Layanan Harus Diperbaiki

9
×

Dinkes Lumajang Tegur Apotek Avicena, Layanan Harus Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Apotek Avicena
Kantor Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang tampak depan. (fuad/beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG — Usai dikeluhkan lemot karena layanan ambil obat memakan waktu 3 jam lebih akhirnya, Apotek Avicena di Jalan A Yani, Lumajang, dapat sanksi teguran resmi dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sri Lestari, Sub Koordinator Farmasi dan Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinkes P2KB Lumajang, di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Menurut Sri Lestari, pihak Apotek Avicena sudah diimbau untuk segera memperbaiki sistem pelayanan, salah satunya dengan menyediakan nomor pengaduan khusus.

“Kritik dan saran dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, Sri Lestari juga meminta apotek untuk memasang pengumuman persyaratan pengambilan obat dengan jelas. “Dengan begitu, pasien tidak perlu bolak-balik karena kurangnya informasi,” tambahnya.

Sebagai salah satu apotek Program Rujuk Balik (PRB) di Lumajang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Apotek Avicena melayani banyak pasien. Namun, Sri Lestari menjelaskan, membludaknya pasien juga dipengaruhi kebijakan BPJS yang belum membatasi wilayah rujukan pasien.

“Apotek Avicena sebenarnya sudah mengajukan permohonan kepada BPJS agar dilakukan pembagian wilayah pasien, namun hingga kini belum direspons,” terangnya.

Menurutnya, pengambilan obat melalui BPJS membutuhkan kelengkapan persyaratan seperti fotokopi rujukan, fotokopi buku obat, serta scan data untuk diunggah ke aplikasi apotek online milik BPJS. Tanpa informasi yang jelas, proses ini menjadi lambat dan membingungkan pasien.

Dalam kesempatan itu, Sri Lestari menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap apotek, sebagaimana diatur dalam Permenkes nomor 14 tahun 2021. SOP, katanya, menjadi pedoman penting untuk mengatur pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinis.

“Dengan SOP yang jelas, seluruh karyawan apotek dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan risiko kesalahan bisa ditekan,” tegas Sri Lestari.

Ia juga menambahkan, SOP bukan hanya tentang tata cara, tapi juga meliputi tempat, waktu, dan siapa yang bertanggung jawab dalam setiap kegiatan. “Tujuan utamanya adalah untuk memastikan semua layanan berjalan sesuai standar dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan teguran dan pembinaan dari Dinkes ini, diharapkan Apotek Avicena bisa segera melakukan pembenahan sehingga ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lumajang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60