BERITABANGSA.ID, MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar pemeriksaan kendaraan dinas roda dua (R2), roda empat (R4), serta senjata api (senpi) genggam dan senpi inventaris dinas yang digunakan oleh personel satuan fungsi (Satfung) dan Polsek jajaran, Jumat (25/4/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung Kapolres Madiun Kota sebagai langkah pengawasan dan pengecekan kelayakan serta kelengkapan sarana dan prasarana dinas, termasuk akuntabilitas pemegang senjata api.
Kapolres Madiun Kota menuturkan bahwa seluruh Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek diinstruksikan untuk mengikuti kegiatan ini dan memastikan personel hadir lengkap sesuai ketentuan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Madiun Kota dalam menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.