Terkini

Polres Bojonegoro Tangkap 4 Tersangka Pengedar Puluhan Juta Upal

23
×

Polres Bojonegoro Tangkap 4 Tersangka Pengedar Puluhan Juta Upal

Sebarkan artikel ini
upal
Polres Bojonegoro menggelar Konferensi Pers saat menunjukan beberkan hasil tangkapannya dari 4 tersangka pengedar uang palsu. Foto: Suyati

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO — Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, menangkap empat tersangka pengedar uang palsu (Upal) senilai puluhan juta. Sebelum dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), terduga pelaku sempat menjalankan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kronologinya, berawal dari adanya transaksi antara tersangka MS (27), warga Desa/Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro dengan penyuplai uang palsu, yakni tersangka berinisial NF (55), warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kedua terduga pelaku tindak pidana itu melakukan penukaran uang asli dengan uang palsu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Arjosari, Jalan Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang, pada 23 Maret 2025.

Tersangka MS membayar dengan uang cash asli kepada NF untuk ditukar uang palsu dengan perbandingan 1:2. Yaitu Rp30 juta uang asli ditukar dengan uang palsu senilai Rp60 juta.

Uang tersebut berupa pecahan Rp100 ribu. Usai bertransaksi, MS kembali ke rumah kontrakannya di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, bersama kawan perempuannya, tersangka UF (42), MS menata uang palsu yang telah dibawa dengan pola lipatan satu jutaan. Dalam setiap lipatan satu juta terdiri 10 lembar, diselipi pecahan uang palsu Rp100 ribu sebanyak 2-3 lembar.

Selamjutnya, kedua tersangka kemudian menjalankan modus operandinya. MS dan UF menyasar Agen BrIlink “Adha Reload” milik korban inisial TA, di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 16.30 WIB.

Tersangka MS saat itu menunggu di atas motor Honda Scoopy warna hijau army, sedangkan tersangka UF meminta agar karyawan BRIlink mentransfer ke rekening BCA atas nama Dedi Bintoro. Uang yang diserahkan tersangka kepada karyawan BRIlink sebesar Rp10 juta.

Namun, ketika menyerahkan uang asli untuk ditransfer itu tersangka telah menyelipkan uang palsu secara diam-diam sebanyak 26 lembar. Setelah berhasil, tersangka melakukan aksi dengan modus yang sama di 6 TKP lainnya.

“Kami mengamankan empat tersangka, yakni MS, UF, NF, dan DB,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto dalam rilisnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60