BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan akan menggelar pleno terbuka penetapan pasangan Nanik–Suyatni sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Jumat, 25 April 2025, di Hotel Grand Wijaya, Sarangan.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima salinan surat dinas nomor 757 dari KPU RI.
“Surat kami terima pukul 10.25 WIB. Setelah rapat internal, disepakati pleno penetapan dilaksanakan pada 25 April,” jelas Noviano.
Penetapan ini menandai akhir dari seluruh tahapan Pilkada Magetan 2025, termasuk proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai penetapan, DPRD Magetan akan mengusulkan pelantikan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Mendagri diharapkan segera diterbitkan agar pelantikan dapat segera dilakukan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id