BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan menggelar acara halal bihalal dan tasyakuran perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun.
Acara ini digelar di Lapangan Desa Gulun, Kecamatan Maospati. Hadir kali ini Pj Bupati, unsur Forkopimda, dan kepala desa se-kabupaten.
Ketua AKD Magetan, Tatak Pantjono Utomo, yang juga Kepala Desa Gorang- Gareng, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara.
“Alhamdulillah, acara berlangsung lancar dan sukses berkat semangat serta kebersamaan seluruh anggota AKD,” ujarnya.
Tatak menyebut ada 60% Kades hadir kali ini, lainnya berhalangan hadir karena urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
Ia membeber bahwa anggaran kegiatan, keuangan AKD, dan laporan kegiatan disampaikan terbuka.
“Terima kasih kepada para kepala desa se-Kecamatan Maospati yang mau jadi panitia dan mendukung suksesnya acara,” ujarnya.
Acara halal bihalal berlangsung aman, tertib, dan sukses. Selain itu AKD juga mengadakan tasyakuran tanda syukur penambahan masa jabatan kepala desa, dengan cara meningkatkan kinerja layanan masyarakat sebaik mungkin.
“Penambahan masa jabatan kepala desa merupakan anugerah. Semoga dapat digunakan untuk menuntaskan visi dan misi membangun desa,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id