BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sejumlah warga Lumajang mengeluhkan lamanya menunggu saat mengambil obat resep dan obat racikan di Apotek Avicenna, di Jalan A Yani, Lumajang.
Begitu lamanya, warga tak kuat hingga mengadu ke wartawan. Betapa tidak. Satu resep saja memakan 3 jam. Padahal tidak semua obat racikan.
Lemotnya layanan Apotek Avicenna ini memicu kecurigaan masyarakat dan menuding apotek ini ada permainan dengan oknum dokter yang selalu memberi resep ke apotek ini.
Warga Desa Bodang, Kecamatan Padang, Sakri, pernah jadi korban Apotek Avicenna.
“Saya dan istri nunggu lebih dari dua jam. Istri saya sampai ketiduran di kursi tunggu. Ini tidak sekali. Tapi seringkali,” akunya.
Warga Pasirian, Yati, juga mengaku hal serupa. Jauh -jauh dia pergi ke Apotek Avicenna sesuai resep dokter sejauh 20 kilometer, setibanya di sana malah menunggu 3 jam.
“Kalau saya tinggal ya nanti bisa lama lagi, akhirnya saya tunggu, dan sampai di rumah hampir malam,” ujarnya.
Hal sama dialami Atiek, warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, peserta BPJS. Dia menunggu lama, hingga menimbulkan ketegangan dengan petugas Apotek Avisena.
“Ini zamannya online, tapi masih saja dimintai fotocopy rujukan dan fotocopy buku obat. Saya sudah 2 jam menunggu, padahal bukan obat racikan, tapi setelah marah-marah, baru diberikan, kan aneh,” ungkapnya.
Menurut Atiek, ini diduga ada prosedur yang salah dilakukan apotek ini.
“Waktu itu petugas lagi nyantai, kenapa konsumen diminta menunggu lama, kalau pasiennya kritis gimana? Ya keburu berangkat ke akhirat,” keluhnya lagi.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, apakah ada permainan antara pihak dokter dan apotek terkait rujukan pengambilan obat.
Menanggapi hal ini, dr Erwan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari masyarakat.
“Monggo, keluhan atas nama siapa, kapan (hari dan tanggal), di mana, apotek mana, silakan dibuatkan laporan tertulis. Kalau memang ada pelanggaran SOP, akan kami tindak. Ini juga penting untuk evaluasi,” ujar dr Erwan, Selasa (22/4/2025).
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan benar-benar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap apotek yang bermasalah.
Selain itu, transparansi dalam sistem rujukan obat juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id