BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Empat komisi di DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah daerah guna memperdalam kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Kunjungan ini meliputi pembahasan berbagai isu strategis, mulai dari pelaksanaan APBDes, ketahanan pangan, efisiensi anggaran, hingga perlindungan hak pekerja.
Komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mempelajari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami ingin memastikan bahwa APBDes benar-benar mampu memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat,” kata anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Minggu (20/4/2025) siang.
Menurutnya, pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan menjadi hal yang krusial. Ia mencontohkan praktik di Bantul, di mana masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan desa.
“Penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek desa di Bantul cukup baik, termasuk melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Banyak desa yang telah menyertakan modal untuk mengembangkan sektor pariwisata dan potensi lokal lainnya,” ujarnya.
Kartiyono berharap konsep serupa dapat diterapkan di Jombang, terutama di desa-desa yang berada di zona wisata.
Sementara itu, Komisi B DPRD Jombang mengunjungi DPRD Kabupaten Gunungkidul. Fokus kunjungan adalah pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan distribusi bahan pangan tetap stabil dan harga tidak melonjak usai lebaran,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani.
Berdasarkan hasil kunjungan, Anas menilai kondisi ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut masih dalam kategori aman.
Komisi C DPRD Jombang melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Sleman. Salah satu fokus utama kunjungan adalah studi terkait strategi efisiensi anggaran daerah.
“Di Jombang, kami telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 56 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan,” kata anggota Komisi C, Dian Ayunita Prastumi.
Dian menekankan pentingnya pemetaan kondisi jalan agar program perbaikan bisa berjalan efektif. Menurutnya, kerusakan jalan harus diklasifikasikan menjadi rusak ringan, sedang, dan berat agar penanganan bisa diprioritaskan secara tepat.
Sementara itu, Komisi D DPRD Jombang juga mengunjungi DPRD Kabupaten Sleman. Fokus pembahasan adalah penegakan regulasi ketenagakerjaan serta perlindungan hak-hak pekerja.
“Kami ingin memastikan pemerintah daerah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk menyelesaikan perselisihan antara perusahaan dan tenaga kerja,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id