Pemerintahan

Perda PPA Disahkan, Bupati Jombang Targetkan Nol Kasus Kekerasan

14
×

Perda PPA Disahkan, Bupati Jombang Targetkan Nol Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini
PPA
Suasana rapat Paripurna di DPRD Jombang.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA) korban kekerasan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi di ruang sidang DPRD Jombang, Kamis (17/4/2025) siang.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini menjadi langkah strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Ia bahkan menargetkan agar tidak ada lagi kasus kekerasan di kemudian hari.

“Dengan disahkannya Perda ini, kami berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa turun, bahkan bisa mencapai nol kasus,” ujar Warsubi usai rapat paripurna.

Warsubi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan perda ini, mulai dari pemerintah, lembaga sosial, hingga institusi pendidikan.

“Butuh kerja sama dari semua pihak untuk memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan, serta terpenuhinya hak-hak mereka,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi yang solid antar instansi dalam menangani setiap laporan kekerasan yang terjadi.

Menurutnya, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak sebaiknya dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Keluarga, kata Warsubi, menjadi benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan.

“Saya mengajak seluruh orang tua untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tuturnya.

Meski Perda telah disahkan, beberapa fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian dalam implementasinya.

Fraksi PKB, misalnya, menekankan pentingnya integrasi Perda dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Disabilitas. Sementara Fraksi Golkar mendorong penguatan upaya pencegahan di lingkungan pendidikan sejak usia dini.

Fraksi PDI Perjuangan turut mengusulkan penguatan dasar hukum dengan memasukkan sejumlah regulasi lain, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-Undang Kesehatan, serta Peraturan Presiden terkait pelatihan terpadu bagi aparat penegak hukum dan tenaga layanan.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Warsubi menyatakan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh catatan dari DPRD demi memastikan implementasi Perda berjalan efektif dan komprehensif.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menambahkan bahwa draf Perda yang telah disahkan akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diundangkan.

“Setelah dievaluasi, Perda ini dapat segera diundangkan dan implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan daerah,” pungkas Hadi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60