Berita Utama

Malang Membara: Korban Oknum Dokter AY Bertambah, Arogansi RS PH Disorot!

176
×

Malang Membara: Korban Oknum Dokter AY Bertambah, Arogansi RS PH Disorot!

Sebarkan artikel ini
RS PH
Kuasa Hukum Korban Satria Marwan saat melapor ke Polresta Malang Kota. Agus/berita bangsa.id

BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Kabar mengejutkan guncang Kota Malang! Kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret oknum dokter AY di RS PH kini berkembang lebih jauh dan memicu gelombang amarah publik. Sikap “Sombong” Rumah Sakit yang tak kunjung ada permintaan maaf ke korban tuai kecaman pedas.

Pengakuan terbaru dari kuasa hukum korban pertama membuka tabir kemungkinan adanya tambahan tiga korban lagi oleh dokter yang sama dan dirumah sakit yang sama yang disampaikan langsung oleh Satria Marwan, pengacara yang mendampingi korban pertama saat melapor ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore (18/4/2025).

“Dan jangan lupa per hari ini kita sudah mendapat informasi total ada empat korban dengan dokter yang sama,” tegas Satria, serius.

Satria mengatakan bahwa modus operandi yang diduga dilakukan pelaku terhadap para korban memiliki kemiripan yang serupa, yakni berawal dari percakapan daring yang menjurus ke arah flirting hingga berujung pada ajakan bertemu di luar konteks pemeriksaan medis.

Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan segera membagikan informasi lebih lanjut mengenai identitas korban lainnya setelah bukti-bukti kuat terkumpul dan para korban siap untuk memberikan keterangan.

Di tengah perkembangan jumlah korban yang mengkhawatirkan ini, sorotan tajam justru tertuju pada sikap pihak rumah sakit yang dinilai sangat tidak profesional, “sombong,” dan sama sekali tidak menunjukkan empati terhadap para korban yang tengah mencari keadilan.

Satria Marwan sangat menyayangkan respons RS PH yang terkesan meremehkan persoalan yang sangat sensitif ini dan menyebut pemeriksaan dokter AY sebagai hal yang “wajar” dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap pengalaman traumatis para korban.

“Kalau dianggap pemeriksaan model begitu wajar-wajar saja, saya bilang sekarang enggak usah periksa ke rumah sakit itu lagi. Itu tidak wajar!” serunya geram.

Lebih lanjut, tidak adanya permintaan maaf secara pribadi dari pihak rumah sakit kepada korban juga menjadi poin krusial yang disoroti.

Menurut Satria, langkah penonaktifan dokter yang diduga pelaku seharusnya diikuti dengan permohonan maaf sebagai wujud tanggung jawab moral sebuah institusi.

Logikanya begini, rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya itu,” jelasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60