BERITABANGSA.ID, MADIUN KOTA – Sosialisasi rencana peluncuran aplikasi “Bantuan Polisi Polres Madiun Kota” untuk transparansi penanganan perkara di Polisi digelar Jumat (18/4/2025) di Gedung Sunaryo, Polres Madiun Kota.
Menurut penyaji, Adam, aplikasi ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dengan memonitor perkembangan laporan, memberikan kepastian informasi, dan mengintegrasikan berbagai data laporan.
Sistem notifikasi akan dikirimkan kepada pelapor dan pimpinan terkait perkembangan penanganan laporan. Aplikasi ini juga memungkinkan pemantauan kasus secara real-time.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supiyan, mewakili Kapolres AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, mengatakan aplikasi ini merupakan inovasi di bawah kepemimpinannya terinspirasi aplikasi Gojek, agar mempermudah pengawasan, meminimalisir pelanggaran, dan meningkatkan efisiensi kinerja.
Aplikasi ini juga berfungsi memonitor pergerakan massa di wilayah rawan untuk mengantisipasi potensi konflik.
“Sistem reward and punishment akan diterapkan untuk meningkatkan kinerja dan mencegah pelanggaran,” ujarnya.
Sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi ini diikuti seluruh anggota Polres Madiun Kota, termasuk yang kurang familiar dengan teknologi.
Polres Madiun Kota membuka kesempatan bagi peserta untuk memberikan masukan guna pengembangan aplikasi ke depan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.