Terkini

Persada Hospital Nonaktifkan Oknum Dokter Cabul, Kirim Kasus ke Polisi

27
×

Persada Hospital Nonaktifkan Oknum Dokter Cabul, Kirim Kasus ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Persada Hospital
Sylvia Kitty Simanungkalit Supervisor Humas (kanan), dr. Galih Endradita, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital (kiri) saat konferensi Pers. Agus/Beritabangsa.id

Pihak Persada Hospital menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pelanggaran kode etik terhadap pasien.

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk tindakan pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit,” tegasnya.

Pihak Persada Hospital juga telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis serta menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis dan non-medis di lingkungan rumah sakit.

“Kepercayaan pasien menjadi prioritas utama, dan kami terus meningkatkan mutu pelayanan dengan standar etika yang tinggi,” tandasnya.

Namun begitu, Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang serta telah berkoordinasi dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami percaya bahwa proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan. Bilamana terbukti, maka Manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tegasnya.

Selain komitmen, Persada Hospital juga akan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kitty juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran etika yang dialami dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran. Pihaknya percaya bahwa proses hukum yang berjalan akan memberikan kejelasan lebih lanjut.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian Persada Hospital atas pemberitaan publik dan sebagai bentuk komitmen kami terhadap integritas, etika, serta profesionalisme dalam setiap layanan kesehatan yang kami berikan,” pungkas Kitty.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beritabangsa.id, kuasa hukum pihak pelapor @qorryaauliarachman menyatakan berencana ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore ini (18/04), sekitar pukul 16.00 WIB. guna melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami klien-nya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60