Terkini

Tanggul Terancam Jebol, Warga Minta DPRD Bentuk Pansus Tambang Pasir

36
×

Tanggul Terancam Jebol, Warga Minta DPRD Bentuk Pansus Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini
Tanggul
Tanggul yang tergerus air sungai kali Regoyo

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Takut terjadi bencana terulang, warga Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mendesak DPRD setempat membentuk panitia khusus (Pansus) tambang pasir.

Menurut warga, gerusan air Kali Regoyo terus mengikis tanggul. Jika tidak segera ditangani, tanggul itu ditakutkan akan jebol dan memicu banjir dan merendam pemukiman warga seperti sebelumnya.

Nor Holik, warga setempat yang juga Ketua GRIB Jaya Lumajang, mengatakan warga mendesak agar segera dibentuk Pansus Tambang Pasir oleh DPRD Lumajang.

“Kalau terus terkikis, tanggul itu bisa jebol. Jika banjir, maka akan meluber ke rumah warga lagi,” kata Nor Holik, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan, hujan yang hampir setiap hari mengguyur wilayah Lumajang makin memperbesar risiko banjir bandang seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kita tidak bisa melawan alam, tapi kita bisa mengantisipasi sejak dini. Siapa yang mau ada musibah? Maka dari itu, kita wajib menjaga alam bersama-sama,” lanjutnya.

Warta melihat kerusakan alam yang terus terjadi, harus disikapi dengan langkah di legislator demi keselamatan dan masa depan lingkungan masyarakat.

“Kami hanya ingin hidup aman, lingkungan lestari, dan anak cucu kami bisa menikmati alam yang sehat,” tutup Nor Holik penuh harap.

Desakan warga ini mengingat akivitas pertambangan pasir di Kali Regoyo akan memicu melemahnya struktur tanah tanggul. Maka warga meminta agar DPRD turun tangan dengan membentuk Pansus tambang pasir.

Gatot Sarworubedo, anggota DPRD Lumajang dari Partai Gerindra, membenarkan pentingnya pembentukan Pansus tambang pasir.

“Pansus akan menyelidiki dan mengkaji permasalahan di masalah pertambangan, termasuk pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, atau konflik dengan masyarakat,” jelas Gatot.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pansus juga memiliki fungsi untuk mengawasi pelaksanaan aturan pertambangan, mengumpulkan fakta, serta merumuskan solusi dan rekomendasi untuk disampaikan ke DPRD.

“Pansus juga bisa mengusulkan revisi aturan jika dibutuhkan, mengkaji penggunaan anggaran negara di sektor tambang, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun negara,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60