Pendidikan

Komisi A DPRD Magetan Sidak Sekolah Rusak, Disdikpora Dipertanyakan

12
×

Komisi A DPRD Magetan Sidak Sekolah Rusak, Disdikpora Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD
Komisi A Didik Haryono DPRD Magetan saat sidak kesekolahan

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Kondisi sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Magetan yang rusak parah membuat Komisi A DPRD Magetan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa, 15 April 2025.

Terdapat 3 lembaga sekolah yang disidak yakni SDN 1 Lembeyan Kulon, SDN 1 Kediren Kecamatan Lembeyan, dan SDN 1 Bulak Kecamatan Bendo, dan didapati dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Sekretaris Komisi A, Didik Haryono, mengatakan Sidak kali ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas laporan masyarakat terkait infrastruktur sekolah yang rusak parah.

Pantauan di lapangan, ditemukan kerusakan ruang kelas yang menyebabkan proses belajar terganggu.

“Di SDN Bulak, dua ruang kelas rusak sehingga siswa kelas 6 terpaksa belajar di ruang guru,” ujarnya.

Kondisi lebih parah ditemukan di SDN 1 Lembeyan Kulon, di sana hanya dua ruang kelas yang bisa digunakan. Siswa lainnya harus belajar di Musala dan ruang guru.

Ironisnya, lanjut Didik, ketiga sekolah tersebut tidak termasuk dalam daftar prioritas rehabilitasi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan.

“Ini sangat disayangkan.
Disdikpora seolah-olah luput memetakan sekolah-sekolah yang justru sangat membutuhkan perbaikan,” tegasnya.

Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pendataan yang dilakukan oleh Disdikpora.

“Saya yakin, selain tiga sekolah ini, masih banyak sekolah lain yang mengalami kerusakan serupa. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi masalah sistemik dalam pemetaan dan penentuan skala prioritas,” ujar legislator dari Partai Golkar tersebut.

Didik mendesak agar Disdikpora melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyusunan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dijadikan acuan perencanaan. Menurutnya, dapodik saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.

“Disdikpora harus berbenah. Skala prioritas harus disusun berdasarkan urgensi kerusakan, bukan hanya dari data yang belum tentu akurat. Terlebih dalam menyusun anggaran 2025, efisiensi dan ketepatan sasaran harus menjadi fokus utama,” pungkas Didik.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60