BERITABANGSA.ID, MADIUN KOTA – Kota Madiun kembali diguncang dengan ulah pengedar Narkoba. Satresnarkoba Polres Madiun Kota, meringkus AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kamis (20/3/2025) pukul 19.30 WIB, pengedar Narkoba dengan bukti 1 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Dalam jumpa pers di gedung Kompol Soenaryo, Kamis (10/4/2025), terungkap bahwa penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.
Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika memicu aksi cepat tim opsnal yang dipimpin Ipda Jianto.
Setelah memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan.
Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram, yang terbagi dalam puluhan paket siap edar, mulai dari plastik klip hingga potongan sedotan berbagai warna sebagai kemasan.
Selain itu, polisi juga menyita 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce warna biru muda serta seperangkat alat hisap (bong), 2 unit timbangan digital, berbagai jenis plastik klip, dan catatan distribusi ranjau narkoba.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan tersangka diketahui menggunakan sistem ranjau.
“Sistem ranjau adalah metode penyebaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli kemudian petugas melanjutkan penggeledahan di kediamannya, dan disimpulkan ada dugaan keterlibatan dia di jaringan pengedar profesional, terbukti ditemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi,” jelas Kapolres.
Hasil tes urine terhadap AHK juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine dan methamphetamine, mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.
Kapolres menambahkan,tersangka telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dia akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolres juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, dan mengimbau agar warga tetap waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Upaya ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya,” tutup Kapolres.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id