“Kalau teman-teman lihat di video pertama, yang dari kaleng terus dicintung itu sebenarnya sudah gak valid karena sudah salah dan itu pasti berkurang volumenya karena proses dan penguapanya,” tegasnya.
Ia bahkan memberikan analogi sederhana, “Sampean beli satu botol aja, taruh di kaleng terus dicintung lagi pasti langsung berubah volumenya dan yang kedua karena proses penguapan itu tadi.”
Sugiyanto mengungkapkan jika proses mengukur BBM dari Nozzle masuk gelas ukur dulu baru masuk ke kaleng dan diukur lagi ke gelas ukur pasti ada penguapan berbeda jika BBM langsung masuk di gelas ukur per liternya persis takarannya sesuai 1 liter Rp10.000.

Pihak SPBU mengatakan takaran BBM yang keluar dari mesin dispenser mereka sudah sesuai.
Sugianto menjelaskan mesin dispenser SPBU Patal secara berkala diperiksa oleh Badan Metrologi.
“Biasanya dari pihak Metrologi kontrolnya tiap tahun sekali dan barusan kita kontrol Februari kemarin,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan mesin tidak dapat dimanipulasi karena adanya segel untuk proses reset, dan operator lapangan hanya bertugas mengaktifkan dan menonaktifkan mesin.
Sebagai langkah lebih lanjut, manajemen SPBU Patal Lawang mempersilakan konsumen yang merasa tidak puas dengan takaran untuk membuat laporan resmi ke UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang.
“Makanya itu jika ada konsumen yang tidak terkait takaran kita langsung arahkan laporan kesana, kalau dari dinas yang terkait menjelaskan bisa lebih valid lagi,” pungkas Sugiyanto, menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian ke pihak berwenang.
Dengan klarifikasi ini, SPBU Patal Lawang berharap dapat meredam polemik yang berkembang di media sosial dan memberikan pemahaman yang benar terkait potensi penyebab perbedaan volume BBM yang terukur oleh konsumen di luar lingkungan SPBU.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.