Terkini

Es Krim Beralkohol, Satpol PP Surabaya Segel Tempat Usaha

33
×

Es Krim Beralkohol, Satpol PP Surabaya Segel Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini
Es krim
Gambar ilustrasi

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat.

Tindakan ini diambil setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mengulas es krim dengan kandungan alkohol di stan tersebut.

Menanggapi informasi yang ramai dibicarakan publik, Satpol PP bergerak cepat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya dengan melakukan pengawasan langsung ke lokasi pada Minggu (6/4/2025).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan sebagai bentuk respons terhadap dugaan pelanggaran Perda.

“Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol. Kami melakukan pengecekan terhadap produk yang dipajang di stan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan dua kotak penyimpanan dan enam wadah es krim yang diduga mengandung alkohol.

Petugas juga mengamankan kartu identitas pemilik stan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga memasang stiker segel serta garis pembatas di area stan es krim tersebut.

Tindakan ini dilakukan karena pemilik stan diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

“Kami juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim yang mengandung kadar alkohol hingga 40 persen,” tambah Yudhistira.

Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan, terutama yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60