Terkini

Demo Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Mahasiswa Bojonegoro Lempari Kotoran

35
×

Demo Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Mahasiswa Bojonegoro Lempari Kotoran

Sebarkan artikel ini
revisi

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Gelombang protes penolakan terhadap penetapan revisi Undang-undang (UU) TNI juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, aksi mahasiswa berakhir ricuh, Kamis (27/3/2025).

Massa Aliansi Veteran Memanggil, turun ke jalan berunjuk rasa memprotes pengesahan revisi Undang-undang (UU) TNI, RUU Polri dan Kejaksaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Jalan Veteran Kota Bojonegoro.

Mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan yaitu kampus Universitas Sunan Giri (Unugiri), Universitas Bojonegoro (Unigoro), Stai At tanwir dan IKIP PGRI Bojonegoro, sebelum terlibat bentrok melakukan long march, dari Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Veteran, merangsek dengan pakaian serba hitam dan bentangkan spanduk menuju gedung DPRD Bojonegoro.

Di Kantor DPRD pukul 14.30 WIB, mereka gantian berorasi. Mereka juga membacakan puisi bernada kritik dan protes, di bawah penjagaan ketat aparat Sabhara dan Brimob.

Di saat orasi mendadak ada sejumlah mahasiswa melakukan aksi pelemparan, sehingga demo yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi ricuh.

Massa terpancing untuk merangsek masuk gedung DPRD namun dihadang aparat Polri.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, bahkan massa melempari petugas dengan kotoran manusia, bangkai tikus dan petasan.

Melihat situasi tak terkendali, massa dipukul mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon. Sedikitnya ada 4 orang terduga provokator kericuhan diamankan.

Koordinator Aksi, Fajar Wicaksono mengungkapkan pihaknya dari Aliansi ‘Veteran Memanggil’ menolak hasil revisi UU TNI dan RUU Polri-Kejaksaan.

“Tingkah polah yang dipertontonkan oleh pemerintah dan DPR dengan mengesahkan UU TNI dan wacana pembahasan RUU Polri sangat mencederai marwah demokrasi amanat reformasi,” tegasnya.

Dia menambahkan revisi UU TNI tetap disahkan meskipun menuai banjir kritik dari masyarakat.

Pengesahan revisi UU ini dikebut oleh DPR hanya dalam waktu tiga hari setelah pembahasan awal.

Fajar menceritakan beberapa perwakilan masyarakat sipil justru dikriminalisasi saat protes pembahasan revisi UU TNI secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

“Tanpa melibatkan masyarakat luas, UU ini disahkan di Paripurna DPR Kamis, 20 Maret 2025. Revisi UU TNI tak ada kajian mendalam dan partisipasi publik ini mencederai demokrasi,” ujarnya.

Hal itulah yang membuat mahasiswa marah dan melakukan aksi protes di seluruh Indonesia.

Fajar sangat menyesalkan aksi mahasiswa dibubarkan dan dihalangi, seolah mahasiswa dan masyarakat sebagai elemen di luar sistem negara dan bangsa.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60