Terkini

DPUTR Lumajang Perbaiki Jalan Aspal dengan Semen, Picu Kontroversi

20
×

DPUTR Lumajang Perbaiki Jalan Aspal dengan Semen, Picu Kontroversi

Sebarkan artikel ini
DPUTR

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Efisiensi anggaran dari pusat, membuat Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang memilih memperbaiki jalan aspal yang rusak dengan semen.

Kebijakan ini pun memantik pro dan kontra atau kontrroversi di tengah masyarakat, terutama di kalangan ahli konstruksi.

Para ahli ini khawatir penggunaan semen bisa mengancam keselamatan pengendara karena permukaan jadi lebih licin, apalagi terkena air hujan.
Pantauan di lapangan di Kabupaten Lumajang masih banyak jalan rusak. Tak hanya di wilayah perkotaan, tapi juga di pinggiran.

Warga Lumajang, Slamet Efendi (43), mengaku khawatir terkait penerapan kebijakan ini.

“Kalau pakai semen, nanti jadi licin, apalagi kalau hujan. Harusnya dipikirkan lagi, jangan sampai malah membahayakan masyarakat,” ujarnya, Rabu (26/3/2205).

Jika mengacu Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009, pemerintah wajib bertanggung jawab atas kerusakan jalan, hingga menyebabkan kecelakaan.

“Di pasal 273 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 menyatakan, sanksi pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12 juta jika korban luka ringan atau kerusakan kendaraan. Dan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta jika menyebabkan luka berat. Kemudian pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta jika membuat orang meninggal dunia,” beber mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman Lumajang ini.

Penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak jika tidak ingin terkena sanksi pidana. Terutama wajib memberi rambu di jalan yang rusak.

Otoritas jalan raya setempat harus bertanggung jawab atas perbaikan jalan raya sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Lumajang, Heri, belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu. Melalui asistenya, Ridwan Aji, pihaknya akan menghubungi awak media jika sudah ada jawaban dari Kabid Bina Marga.

“Saya sampaikan dulu ya Mas,” jawab Aji kepada wartawan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60