BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Polres Lumajang kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis sebagai solusi bagi warga yang ingin bepergian mudik.
Layanan ini tersedia di halaman Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang dan terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Untoro, menegaskan program ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tanpa dipungut biaya alias gratis,” jelas Ipda Untoro, Selasa (25/4/2025).
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, caranya cukup mudah. Warga hanya perlu membawa beberapa dokumen penting, seperti Surat-surat kendaraan (STNK atau BPKB), identitas diri (KTP) dan nomor handphone aktif untuk pendataan.
Masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang untuk melakukan penitipan.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian. Jika diperlukan, masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian agar rumahnya mendapat pengawasan lebih lanjut.
“Kami juga akan meningkatkan patroli di kawasan rawan dan permukiman yang banyak ditinggal penghuninya. Warga bisa menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut,” tambah Ipda Untoro.
Layanan ini diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi saat musim mudik.
Dengan kendaraan yang dititipkan di lokasi yang aman dan dijaga oleh pihak kepolisian, masyarakat bisa lebih tenang menikmati perjalanan pulang ke kampung halaman.
“Bagi yang berminat, segera datang ke Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mudik dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.