BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025), berakhir ricuh.
Kerusuhan terjadi setelah massa aksi bentrok dengan aparat kepolisian, mengakibatkan sejumlah petugas mengalami luka-luka.
Ratusan mahasiswa berpakaian serba hitam menggelar aksi dengan membentangkan poster serta membakar ban di tengah jalan.
Pihak kepolisian mengantisipasi aksi tersebut dengan memasang pagar kawat berduri di sekitar Gedung Grahadi.
Salah satu orator dalam demonstrasi menyampaikan kritik tajam terhadap proses legislasi UU TNI.
Dalam orasinya, ia menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat dalam pembahasan undang-undang tersebut.
Situasi berubah menjadi tidak terkendali ketika massa mulai melakukan tindakan anarkis.
Mereka melempari aparat kepolisian dengan batu, flare, dan bom molotov.
Salah satu polisi yang terluka, AKP Agus dari Detasemen Mobile Polda Jatim, mengungkapkan dampak serangan yang diterimanya.
Ia mengalami luka setelah terkena lemparan batu besar yang menembus sepatunya.
AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga mengalami luka di kaki kanan akibat lemparan petasan saat mengamankan aksi.
Beberapa polisi lainnya mengalami cedera di bagian mata, kaki, dan wajah akibat bentrokan yang terjadi.
Setelah bentrokan memanas, aparat berhasil memukul mundur massa yang kemudian bertahan di sekitar Taman Apsari. Polisi yang mengalami luka langsung mendapatkan perawatan medis.
Demonstrasi yang awalnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terhadap UU TNI berakhir dengan ketegangan dan bentrokan yang tidak terhindarkan.
Pihak berwenang masih melakukan investigasi terkait insiden ini untuk mengungkap pelaku utama dalam kericuhan tersebut.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id