BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Aksi demonstrasi yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Arek Malang di depan gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu sore (23/03/2025) berakhir ricuh.
Massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian setelah melemparkan bom molotov dan petasan ke arah gedung dewan.
Aksi yang dimulai sekira pukul 16.00 WIB di depan gedung DPRD Kota Malang awalnya berjalan dengan aksi teatrikal, corat-coret kapur dan pilox di aspal, serta penyebaran selebaran berisi penolakan terhadap pengesahan UU TNI.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam itu juga mencoret-coret pagar gedung DPRD dengan pilox dan memasang spanduk bertuliskan “Tarik Militer Kembali ke Barak.”
Ketegangan mulai meningkat saat massa berusaha terus memprovokasi aparat TNI dan kepolisian dengan kata-kata kasar namun aparat yang bersiaga tidak terpancing.
Berikutnya seorang demonstran bahkan memanjat pagar dan mengacungkan jari tengah ke arah aparat yang berjaga di depan gedung dewan.
Aksi berlanjut dengan pembakaran baju loreng TNI oleh salah satu demonstran sebagai bentuk protes dan sempat terjadi insiden kecil saat menyiramkan bensin ke baju loreng, justru mengenai pelaku dan membakar sepatunya namun berhasil dipadamkan.
Situasi sempat mereda saat memasuki azan maghrib. Namun setelahnya, massa kembali beringas. Mereka melemparkan dua bom molotov dan petasan ke arah gedung DPRD.
Bom molotov yang mendarat di teras depan gedung, memicu kobaran api dan berhasil dipadamkan petugas yang bersiaga.
Sementara petasan juga terus dilemparkan ke Balkon gedung dan massa juga mulai merusak genteng pos keamanan di depan dewan.
Karena aksi masa yang anarki dan beringas, bentrok antara massa dan aparat pun tak terhindarkan. Selanjutnya aparat gabungan bergerak membubarkan massa dan memukul mundur demonstran.
Terpisah anggota DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan pihaknya belum menerima informasi terkait adanya aksi demonstrasi tersebut.
“Kami tidak mendapat informasi dari mereka dan info yang diterima pun dari aparat kepolisian, selain itu mereka tidak minta ketemu dengan DPRD, dan mungkin hanya sekadar menyampaikan aspirasi, ” ujar Made saat di kantor DPC PDIP Kota Malang usai kegiatan Buka bersama.
I Made Riandiana Kartika menyatakan bahwa hingga saat ini, Ia selaku ketua fraksi belum menerima pemberitahuan apa pun dari pimpinan.
“Karena sampai sekarang pun kami sebagai ketua fraksi tidak menerima pemberitahuan apapun dari pimpinan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada anggota dewan yang ingin ditemui oleh para demonstran. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa penertiban kota Malang menjadi ranah penegak hukum.
“Tidak ada dewan yang ingin ditemui (demonstran), sehingga saya rasa itu sudah menjadi ranahnya penegak hukum menertibkan kota Malang,” tandasnya.
Made juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal semua kebijakan dan mengakomodir demi kepentingan masyarakat.
“Kami pasti akan tegas mengawal itu, tujuannya agar semua bisa diakomodir untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.