Publik Service

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

68
×

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers terkait pelayanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran 2025. (Foto: BPJS Kesehatan Jember untuk Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur lebaran, periode 28 Maret hingga 7 April 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita dalam konferensi pers, Kamis 20 Maret 2025.

“Kami (BPJS Kesehatan) senantiasa berkomitmen melayani dengan baik peserta JKN. Bagi bapak dan ibu peserta JKN yang mudik tetap bisa mengakses pelayanan selama libur lebaran,” ujar Yessy.

Selain itu, Yessy mengatakan, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun berada di luar domisili tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar.

Dengan prinsip portabilitas, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja, baik di FKTP lain maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Dan meski di luar kota pun tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Misalkan di kartu BPJS-nya tercatat faskesnya adalah Puskesmas Kalisat, Jember. Namun saat libur lebaran, sedang berkunjung ke Malang, apabila ingin dapat layanan kesehatan dapat mengakses FKTP terdekat peserta JKN berada,” lanjut Yessy.

Yessy juga menambahkan, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan administrasi di kantor cabang, serta mengoperasikan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Layanan di kantor cabang akan tersedia pada tanggal 28, 29, 30 Maret, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 April 2025, dari pukul 08.00- 12.00 waktu setempat. Sementara itu, layanan Pandawa dapat diakses 24 jam setiap hari.

Untuk pasien gawat darurat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku. Sedangkan untuk layanan obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB), jadwal pengambilan obat yang bertepatan dengan masa libur lebaran dapat dimajukan hingga tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Yessy mengingatkan seluruh peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif, agar bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60