BERITABANGSA.ID BOJONEGORO – Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti (Barbuk) hasil operasi Pekat Semeru selama periode 26 Febuari hingga 9 Maret 2025, di halaman Polres Bojonegoro, Kamis (20/3/2025).
Selama operasi pekat Semeru berlangsung Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo menjelaskan, terdapat lima target operasi antara lain penanggulangan penyalahgunaan handak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal.
Dari tindak pidana tersebut telah diamankan total 139 tersangka, telah diamankan seperti tindak kejahatan prostitusi 2 terungkap total tersangka 2 orang, perjudian konvensional 7 terungkap total 15 orang, dan 1 tindak pidana perjudian online dengan 1 tersangka. Untuk tidak pidana Narkoba Polres Bojonegoro mengamankan 7 orang tersangka dengan 7 kasus.
“Dan kemudian yang terakhir kasus Minuman keras 114 dengan 114 tersangka dengan total barang bukti Miras untuk jenis anggur merah 480 liter, arak 123 liter dan tuak 324,5 liter,” terangnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif membantu kepolisian Bojonegoro dalam meninjaklanjuti setiap kasus kejahatan yang ada di wilayah.
Diharapkan pada operasi kali ini dapat berdampak positif untuk kenyamanan di bulan Ramadan untuk masyarakat.
“Sehingga dicapai zero accident pada pelaksanaan operasi ketupat pada mudik lebaran 2025 mendatang,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.