Terkini

Perwakilan Solidaritas Driver Online Jawa Timur Kritik Keras Larangan Driver Online Non KTP Bali

67
×

Perwakilan Solidaritas Driver Online Jawa Timur Kritik Keras Larangan Driver Online Non KTP Bali

Sebarkan artikel ini
Solidaritas Driver Online
Perwakilan solidaritas driver online Jawa Timur saat mendatangi gedung DPR Provinsi Jawa Timur

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Solidaritas Driver Online Jawa Timur mendatangi gedung DPRD Provinsi, Jalan Indrapura nomor 1, Kecamatan. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025).

Perwakilan driver itu terlihat dari berbagai komunitas sebagai bentuk dukungan untuk rekan-rekan Ojol di Bali yang terus mendapatkan tekanan sehingga tidak nyaman bekerja.

Meminta perhatian dari DPRD Jawa Timur agar berkenan membantu menyuarakan ke Pemerintah Pusat sebagai rasa keprihatinan terhadap Driver Ojek Online yang berada di Bali.

Bagus Fandi Ibrahim perwakilan solidaritas driver online Jawa Timur mengatakan, kegelisahan kami atas pelarangan driver asal Jawa Timur beroperasi di Bali karena tidak memiliki KTP Bali.

Yang dimana saat ini sedang ramai dibicarakan akan adanya larangan KTP luar Bali untuk menjalankan order disana.

“Kami setuju dengan kebijakan plat nomor lokal Bali, namun menolak kewajiban KTP Bali karena bertentangan dengan Nilai Nilai Pancasila dan UUD 1945,” ungkap Bagus.

Kami khawatirkan konflik internal dan diskriminasi akan menjalar ke wilayah lain, menyebabkan sweeping driver berdasarkan KTP.

“Oleh karena itu, kami menuntut agar Wakil Rakyat di Jawa Timur menyuarakan aspirasi kami dan menyampaikannya ke Pemerintah Pusat untuk mencegah diskriminasi di Bali dan kota-kota lainnya.” kata Bagus Fandi Ibrahim perwakilann solidaritas driver online Jawa Timur kepada Beritabangsa.id.

Perwakilan aksi juga berharap ke DRPD Provinsi Jatim bisa membantu agar masalah ini tidak sampai meluas yang bisa berdampak ke isu SARA.

“Jika kebijakan ini diterapkan, mungkin nanti juga akan diminta semua orang yang bukan ber-KTP Bali untuk meninggalkan Bali. Ini kebijakan yang sangat diskriminatif,” pungkasnya.

Rencana ini sangat diskriminatif, tidak adil dan tidak sesuai dengan Undang-undang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60