BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pemindahan tenda juang pekerja Hotel Tunjungan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat diwarnai ketegangan, Selasa (18/3/2025).
Diduga manajemen hotel melakukan provokasi dan adu domba dengan mengerahkan karyawan yang masih bekerja untuk menolak aksi buruh yang di-PHK.
Menurut Slamet Rahardjo, Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Surabaya, pihak manajemen sudah sejak awal berupaya menghalangi aksi pekerja yang menuntut hak mereka.
“Dari awal sudah ada indikasi pihak HRD menggerakkan pekerja yang tidak terkena PHK agar menolak keberadaan tenda juang. Bahkan ada skenario agar mereka terlihat sebagai korban dari aksi ini. Jika kita tidak berhati-hati, perjuangan yang sudah lama ini bisa dibelokkan ke arah yang merugikan buruh sendiri,” katanya.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah pemindahan tenda dilakukan dengan pengawalan dari pihak kepolisian, dinas tenaga kerja dan Satpol PP.
Pemindahan tenda juang dari trotoar ke halaman hotel telah disepakati oleh dinas tenaga kerja dan pihak kepolisian.
Slamet mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian dalam menangani aksi ini.
“Alhamdulillah, tenda juang bisa tetap berdiri sesuai dengan pemberitahuan. Kami akan terus melanjutkan mogok kerja sampai ada hasil dari perjuangan ini. Kami juga mengapresiasi Satpol PP yang memberikan ruang komunikasi tanpa tindakan represif,” ujarnya.
Menurutnya, aksi buruh yang memperjuangkan hak mereka harus dikawal dengan pendekatan yang adil, bukan dengan upaya provokasi atau tekanan dari pihak tertentu.