BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Baru 3 tahun menghirup udara bebas, residivis spesialis pencurian sepeda motor kembali dibekuk Polisi, saat mendorong motor curian.
Mendorong motor adalah modus pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik yang lupa kunci stang. Nahas, aksinya tepergok karyawan toko kosmetik.
Pelaku diteriaki maling. Terduga pelaku curanmor berhasil diamankan Polisi, dan sempat viral di media sosial saat dihakimi warga. Tersangka DS (29) yang merupakan warga Kromengan Kabupaten Malang mengaku sudah 2 kali, mencuri.
Dia juga mengaku pernah dipenjara dan bebas pada 2022. Kini, begitu ada kesempatan, DS kembali mencuri.
“Residivis kasus perampokan ini, diamankan usai terlibat kasus pencurian motor,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh di lobi Mapolresta Malang, Senin (17/3/2025).
M. Sholeh mengatakan tersangka DS berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukun di depan Vape Store Jl. Kebonsari, Kota Malang (10/03) setelah mendapat laporan warga.
“Kronologisnya, DS pada Senin siang (09/03), melihat sasaran sepeda motor honda Vario. Saat dirasa mudah mencuri dia masuk garasi toko kosmetik itu dan berniat membawa kabur motor,” ujar M Sholeh.
Selanjutnya, DS mendorong motor curian ke Jalan Raya. Namun, saat hendak menaiki motor itu datang karyawan toko menegur tersangka agar mengembalikan motor itu..
“Keduanya sempat berdebat karena tersangka DS mengelak dituduh mencuri milik karyawan toko. Karena tersangka DS terlalu lama berdebat di lokasi
Ssiuu untuk meninggalkan sepeda motor
tersebut,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 unit motor Honda Vario 2015 warna Hitam,. N-2053-BAW, beserta kunci kontak, STNK dan BPKB, serta 1 pcs kaus lengan panjang warna hitam kombinasi abu-abu bertuliskan tulisan GREENLIGHT.
Kasatreskrim menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan, selain itu juga mengimbau agar tetap waspada menjelang Lebaran.
“Jadi tersangka mengambil kendaraan itu mudah karena ternyata motor tidak dikunci stang,” pungkas M. Sholeh.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id