Terkini

Kasus Bullying Siswi SMP di Blitar, Polisi Bantah Pernyatan Kadindik

32
×

Kasus Bullying Siswi SMP di Blitar, Polisi Bantah Pernyatan Kadindik

Sebarkan artikel ini
Bullying
Adi Andaka Kepala Dinas Pendidikan Kabuapten Blitar.

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Sukamto, menyampaikan bahwa kasus bullying yang menimpa siswa sekolah menengah pertama (SMP) Blitar terus berlanjut.

“Kalau bulying masih proses, nanti kalau sudah proses penetapan tersangka tak kabari,” katanya, Senin (17/3/2025).

Terkait penyataan kepala dinas pendidikan yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah damai dan laporan disuruh cabut, adalah tidak benar.

“Ngomong kok bolak-balik dihentikan perkara, nanti tak samperin orangnya yang ngomong. Kasus tetap berlanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau kasus anak 7 – 15 tahun itu tidak bisa diberhentikan. Polisi cuma mengakomodir.

“Kalau kasus anak itu tidak bisa diberhentikan, kalau tidak terbukti itu bukan dihentikan. Tapi kalau terbukti nanti itu yang menghentikan itu bapas. Polisi hanya mengakomodir,” jelasnya.

Ditanya terkait isu damai antara keluarga korban dan keluarga pelaku, dia mengatakan terkait kasus bullying itu tidak pernyataan damai.

“Orang tuanya tak tanya, nggak ada perdamian kok. Nggak tau kalau nanti pengen damai. Tapi kalau ancaman di atas 7 tahun 15 tahun, polisi nggak ada hak untuk menghentikan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60