Menurut Galuh Septian selaku kuasa hukum, korban ini mengalami dampak trauma yang luar biasa baik secara fisik dan mental.
“Dampak yang diderita korban sangat parah. Selain dampak fisik, dampak secara mental juga sangat parah. Si korban sampai sekarang masih sering pusing dan mual. Dan yang paling miris lagi, si korban sampai trauma dan nggak berani keluar rumah,” pungkasnya.
Sedangkan ibu korban mengaku telah memaafkan pelaku. Tapi terkait proses hukum tetap harus lanjut dan berjalan.
“Kami memaafkan semua pelaku, tapi kami sebagai orang tua dan keluarga korban tetap tidak akan mencabut laporan di Polisi. Proses hukum harus tetap berjalan, agar ada efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.
Selaku orang tua dia sangat tidak terima melihat anaknya diperlakukan sedemikian tidak manusiawi.
“Siapa yang terima anaknya dibully dan dikeroyok di depan banyak teman pelaku. Apalagi, disiarkan live streaming di media sosial instagram,” sergahnya.
Anaknya sampai sekarang masih mengalami pusing dan trauma berat.
“Selain sakit secara fisik, juga menderita trauma mental. Anak saya nggak berani keluar kendati hanya di teras rumah,” terangnya.
Kala itu kebetulan ada saksi yang menceritakan kejadian itu secara jelas.
“Saya ada di lokasi saat itu. Saya melihat langsung peristiwa itu. Saya sebenarnya berusaha untuk melerai pas kejadian. Tapi usaha saya tidak direspon pada saat itu,” terangnya.
Sementara itu Adi Andaka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman dan menilai kasus sudah damai. Dia menyarankan keluarga korban mencabut laporan di kepolisian.
Akan tetapi faktanya, menurut ibu korban dan Galuh Septian, mereka bahwa apa yang beredar dalam pemberitaan terkait pernyataan Kadis Pendidikan tersebut tidak benar.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.