Berita Utama

Siswi SMP Korban Perundungan di Blitar Trauma Berat, Tak Ada Kata Damai

30
×

Siswi SMP Korban Perundungan di Blitar Trauma Berat, Tak Ada Kata Damai

Sebarkan artikel ini
Perundungan
Galuh Septian (kanan) selaku kuasa hukum bersama ibu korban saat ditemui awak media.

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Kasus perundungan yang dialami siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Blitar sempat viral di media sosial di instagran pelaku. Korban mengalami trauma berat.

Untuk itu kuasa hukum korban, Galuh Septian, menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus ini.

Peristiwa yang dialami korban bermula saat AW, korban, menfollow akun seorang remaja yang sekaligus pacar dari salah satu pelaku.

“Lalu muncul rasa cemburu dari salah satu pelaku terhadap korban. Karena si korban ini memfollow akun instagram dari cowok salah satu pelaku,” bebernya saat ditemui di rumah korban. Jumat (13/3/2025).

Kata Galuh Septian pihaknya beserta klienya tetap tegak lurus dengan proses hukum dan kasus harus dilanjut.

“Sebagai kuasa hukum klien, kami pastikan tidak akan ada pencabutan berkas laporan ke Polisi. Sebagaimana disarankan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Kata dia, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja dengan alasan apapun karena ini sudah sudah di luar nalar kemanusiaan. Apalagi salah satu pelaku dan korban masih berstatus siswa SMP yang ada di Blitar.

“Kasus ini tidak bisa ditolerir lagi, karena ini sudah di luar nalar kemanusiaan. Dan yang membuat saya terenyuh dan merasa sangat miris adalah ternyata pelakunya masih berstatus siswa seperti korban,” lanjutnya.

Dia juga menepis kabar di media sosial bahwa kasus ini telah berakhir damai dan laporan dicabut.

“Bagi kami tidak ada kata damai, proses hukum tetap harus berjalan. Nah terkait pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Blitar yang menyatakan bahwa korban seharusnya mencabut laporan menurut saya, semestinya tidak memberi pernyataan itu,” tegasnya.

Dia menyayangkan pernyataan Kadisdik Pemkab Blitar. Seharusnya Dinas Pendidikan mengecek kondisi korban dan keluarga sebelum memberi pernyataan.

“Kadis Pendidikan itu harus datang dulu ke korban beserta ke keluarga korban. Biar tahu, bagaimana kondisi dan dampak yang dirasakan korban pasca perundungan yang disertai pengeroyokan tersebut,” jelas Galuh Septian.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60