BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Polres Lumajang masih terus mendalami laporan dugaan korupsi dana hibah pembangunan Musala tahun anggaran 2023 sebesar Rp500 juta di Kelurahan Rogotrunan.
Dana sebesar Rp500 juta itu diduga unruk pembangunan Musala hanya terealisasi sebesar Rp300 juta. Bahkan pelaksanaannya dinilai tidak sesuai rencana awal, hanya renovasi bukan pembangunan total.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang telah memanggil saksi kunci yang mengetahui alur pengalokasian dana hibah itu berinisial In (45), adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
In dipanggil oleh penyidik Kamis (13/3/2025) pukul 11:00 WIB, untuk memberi keterangan terkait pembangunan Musala di Suko, tepat di depan rumah mantan Bupati Lumajang.
In, terlihat keluar dari ruang penyidik setelah hampir 3 jam diperiksa. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, In membenarkan dirinya dipanggil untuk memberi keterangan terkait proyek Musala itu.
“Iya, terkait Musala di Suko,” ujar In, singkat.
Dia mengatakan saat ini memberikan keterangan sebatas apa yang ia ketahui ke penyidik Polri.
“Ditanya sebatas yang saya tahu saja,” ucapnya, sembari melangkah pergi meninggalkan awak media.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Lumajang, Ipda Irwan Lukito Hadi, menjelaskan, pemanggilan terhadap In, karena dia dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah, termasuk tahapan pelaksanaan proyek.
“Dia dianggap tahu proses pengalokasian dana hibah, termasuk pembuatan RAB dan sebagainya,” kata Irwan, menjelaskan kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Informasi media ini menyatakan, kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan realisasi dana Rp500 juta, hanya diserap Rp300 juta, melalui Bagian Kesra Setda Lumajang.
Dalam realisasinya pelaksanaan proyek tidak sesuai rencana awal yakni pembangunan baru, bukan renovasi.
Ketua Aliansi Pendekar, Achmad Nurhuda alias Gus Mamak, mendesak kasus dugaan korupsi ini segera dituntaskan dengan adil.
“Siapapun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.