BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang diduga akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto menjelaskan penangkapan jaringan penyelundup ini berawal dari pengembangan kasus di Papua.
“Dari hasil pengembangan kasus di Papua yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).
Dalam operasi gabungan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang tersebar di tiga provinsi berbeda.
Dari ketujuh tersangka tersebut, terdapat dua orang mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES.
“Dari penangkapan keduanya, diketahui bahwa pembuat senjata berasal dari Bojonegoro,” terang Komjen Imam Sugianto.
Polda Jatim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap tiga tersangka utama dari jaringan ini. Mereka adalah, TR selaku pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, PJ sebagai perakit senjata
Sedangkan tersangka ketujuh adalah AP yang berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, yang hadir dalam konferensi pers melalui zoom, menyampaikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan. Total terdapat 982 butir amunisi berbagai kaliber yang disita dari jaringan penyelundup ini.
“Ada amunisi 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ungkap Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.