Advertorial

Wali Kota Blitar Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Perkim

18
×

Wali Kota Blitar Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Perkim

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Blitar
Walikota Blitar saat pendatanganan penetapan dan saat membacakan laporan.

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Wali Kota Blitar M Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jumat (7/3/2025).

Rapat paripurna itu selain berisi penetapan dan persetujuan bersama atas Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), juga terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kota Blitar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar 2024.

Mas Ibin selaku Wali Kota Blitar menyampaikan pembahasan dalam rapat paripurna ini merupakan perwujudan dari pelaksanan pemerintahan.

“Terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar 2024 merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan atas hasil dari program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan diterapkan sebelumnya,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar secara seksama terkait penyampaiam dari fraksi-fraksi yang telah dibacakan.

“Kami sangat mengapresiasi pendapat akhir dari semua fraksi, sehingga antara pemerintah dan DPRD ada satu pemahaman bersama terkait bagaimana penyelenggaran pembangunan Kota Blitar,” imbuhnya.

Terkait persetujuan bersama atas Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Dia sangat mangapresiasi kerjasama yang telah dilakukan antara pemerintah dan DPRD.

“Terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya dalam pembahasan Raperda. Dan alhamdulillah berjalan lancar sehingga Raperda hari ini mendapat persetujuan dalam sidang paripurna,” terangnya.

Menurutnya Raperda ini akan menjadi dasar hukum dari segala penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Blitar.

“Secara subtansi, Raperda ini audah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga sudah sepatutnya untuk disetujui bersama yang kemudian ditetapkan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60