BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Lumbung informasi rakyat (Lira) Lumajang, mengklaim menemukan bukti indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
Wakil Bupati LSM LIRA Lumajang, Dandik, mengaku data data awal telah dikantongi dan pihaknya langsung mendalami.
“Kami sudah ada beberapa bukti. Saat ini, kami terus menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” akunya, Sabtu (8/3/2025).
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Lumajang akan memanggil Kepala Desa (Kades) Sumbermujur Selasa besok, untuk klarifikasi dan dikroscek dengan data Lira.
“Ini langkah awal guna memastikan transparansi alokasi anggaran desa. Kami akan terus kawal proses ini, termasuk mempertanyakan hasil pemeriksaan inspektorat besok,” tambah Dandik.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id