BERITABANGSA.ID, MALANG – Pasca renovasi yang menelan dana Rp357 miliar, Stadion Kanjuruhan secara resmi diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (8/3/2025).
Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan fokus utama saat ini adalah menyusun skema pengelolaan stadion yang efektif.
Pemkab Malang akan menggandeng dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Arema guna memastikan sarana venue itu optimal dipakai kegiatan sepak bola dan olahraga lain.
“Untuk pengelolaannya akan kita bicarakan dengan Dispora sebagai pengelola dan sudah ada pembicaraan awal nanti akan dikerjasamakan dengan Arema Kabupaten,” ujar Bupati Sanusi usai serah terima dan penandatanganan BAST.
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan adalah penganggaran biaya perawatan stadion.
Bupati Sanusi menjelaskan pihaknya akan segera menghitung kebutuhan anggaran dan memasukkannya dalam perubahan anggaran keuangan (PAK).
“Nanti kita anggarkan di PAK, belum dihitung, nanti Dispora ngitung baru nanti baru kita ajukan,” ungkap Sanusi.
Terkait waktu penggunaan stadion, Bupati Sanusi menyatakan stadion akan segera dibuka untuk umum setelah diresmikan oleh Presiden.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan stadion dapat digunakan secepatnya oleh pihak-pihak yang membutuhkan.
“Secepatnya, ketika ada yang membutuhkan bisa dipakai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Any Virgyani, menyatakan stadion telah memenuhi standar keamanan dan teknis yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, Pemkab Malang kini memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan stadion.
“Kami selaku perwakilan Kementerian PU menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih 357 miliar sudah termasuk PPN kepada Pemkab Malang, untuk dapat dimanfaatkan dan dipelihara,” kata Any.
Any menambahkan jika Stadion Kanjuruhan kini telah memenuhi seluruh standar keamanan, teknis yang dibutuhkan dan proses administrasi. Sedangkan sertifikat layak fungsi sedang dalam pengurusan.
Dengan penyerahan pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang memiliki tugas besar untuk memastikan stadion ini tidak hanya menjadi simbol kebangkitan sepak bola Malang Raya, tetapi juga dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id