Terkini

Dituding Biang Masalah, Pemdes Sukowati Minta PT STI Ditutup Permanen

53
×

Dituding Biang Masalah, Pemdes Sukowati Minta PT STI Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
PT STI
Kepala Desa Sukowati saat diwawancarai di kantor Pemerintah Desa. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Rapat yang bertujuan memeriksa dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) di PT Sata Tac Indonesia (STI), menimbulkan tudingan miring jika soal perekrutan tenaga kerja harus melalui pemerintah Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Jumat (7/3/2025).

Pasalnya saat rapat pihak PT STI mengatakan masalah membesar akibat kelalaian akibat terlalu percaya pemerintah desa, termasuk soal rekrutmen karyawan.

Terkait tudingan PT STI ke pihak Pemdes Sukowati, Kades Amik Rohadi angkat bicara. Dia membenarkan rekrutmen karyawan di PT STI harus melalui dirinya.

Kata Kades hal itu bertujuan agar setiap pekerja, yang bekerja di sana, dapat bertanggung jawab.

Saat dituding adanya oknum yang meminta sejumlah uang untuk masuk ke PT STI mengatas namakan pihak desa, dia membantah tegas.

“Saya tidak pernah minta seperser pun kepada calon pekerja, kenapa harus lewat saya karena saya ingin siapapun yang bekerja di sana sungguh sungguh ingin bekerja. Bukan baru 1 atau 2 hari masuk kerja sudah berhenti, saya berani jamin tidak ada pungutan apapun,” tegasnya.

Amik Rohadi mengaku hanya ingin masyarakatnya dapat diprioritaskan agar manfaat bagi warga Desa Sukowati.

Untuk ke depan jika PT STI ingin membuka kembali pabriknya pihak desa memberikan syarat harus menunjukkan semua izin dari dinas, jika tidak dia minta PT STI tutup permanen.

“Apabila tidak bisa menunjukan semua izinnya maka pihak desa tidak akan memperbolehkan pabrik beroperasi, saya tidak dapat apapun dari PT STI tapi seperti diadu domba oleh masyarakat saya,” tuturnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Desa Sukowati menambahkan tudingan PT STI seperti melempar kesalahan kepada Pemdes.

Pasalnya awal dari permasalahan yaitu kurangnya izin serta tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa jika ingin mendirikan pabrik pengolahan.

“Mereka datang itu tidak izin, hanya meminta surat domisili, ketika uji coba dan cerobongnya mengeluarkan bau menyengat serta mendapat keluhan dari masyarakat, baru mereka datang meminta tolong untuk di musyawarahkan kepada warga kami dan pihak sekolah,” tambahnya.

Sebelum ada sidak dari Dinas Lingkungan Hidup pihak pemerintah desa turut membantu memediasi hingga tiga kali, dan berjanji akan berkomitmen bertanggung jawab. Tapi semua janji yang diucapkan oleh PT STI justru tidak ditepati.

“Jika mereka bilang permasalahan ini ada karena pemerintah desa, saya juga tidak terima. Banyak komitmen yang mereka tidak tepati contohnya jam operasi yang mereka janjikan tidak pada jam sekolah tapi nyatanya sama saja dari pagi hingga malam. Sampai menggangu siswa sekolah,” ucapnya kesal.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60