Terkini

Kasus Sabu 10 Gram, Polisi Buru Pemasok

20
×

Kasus Sabu 10 Gram, Polisi Buru Pemasok

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial MU (32), warga Tulungagung, diamankan di sebuah kamar kos di Sidoarjo pada Kamis (26/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 16 paket sabu dengan total berat 10,17 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan timbangan elektrik, klip plastik, sekop kecil dari sedotan, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan sebelumnya, kami berhasil menangkap tersangka MU di dalam kamar kosnya. Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika dengan cara menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam transaksi sabu,” ujar Iptu Suroto.

Saat diinterogasi, MU mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang disebut Cak Mat.

Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama dari tersangka MU. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir.

Polisi akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu ini dan menangkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” kata Iptu Suroto.

Atas perbuatannya, tersangka MU dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60