Perwakilan Dinas PU Bina Marga, Ika Prahastuti, juga menyatakan ada ketidaksesuaian beberapa dokumen dengan perizinan yang ada.
Kepala Bidang Sumber Daya Industri, Dinas Tenaga Kerja, Rahayu Setyati, juga menyoroti dominasi tenaga kerja kasar dari warga sekitar dan mendorong peningkatan keahlian pekerja lokal ternyata hal itu juga menjadi salah satu yang menimbulkan konflik kecemburuan sosial. Sehingga dia meminta untuk pihak PT STI dapat memperkerjakan warga sekitar.
“Jika perlu pihak PT memberikan pelatihan khusus untuk warga yang ingin berkerja dipabrik agar lebih banyak perkerja tenaga ahli dari masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu, Guru Taman Kanak-kanak Dharma Wanita Desa Sukowati, Anik Ismawati, menyampaikan kekhawatiran akan dampak bau yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap kesehatan anak didiknya. Mengingat jarak yang sangat dekat antara cerobong asap dan sekolah.
Dia ingin jika nantinya pabrik beroperasi kembali tidak ada bau uap atau semacamnya yang dikeluarkan dari pabrik.
“Kami takut jika saat nanti sudah beroperasi akan timbul bau dan itu jangka panjang, bagaimana dengan peserta didiknya,” tegasnya.
Nur Hidayat saat diberi kesempatan berbicara mengatakan pihak PT STI yang diwakilinya meminta maaf, dia juga menjelaskan perihal permasalahan masyarakat sekitar semakin melebar diduga ada campur tangan dari Kepala Desa Sukowati.
“Kami mengikuti semua arahan kepala desa dari perizinan hingga, komunikasi dengan warga kami pasrahkan kepada kepala desa. Termasuk perekrutan karyawan yang ada di tempat kami harus seizin kepala desa,” ungkapnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id