Terkini

DLH Periksa Kelengkapan Dokumen PT STI dan Undang Pihak Terkait

38
×

DLH Periksa Kelengkapan Dokumen PT STI dan Undang Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
PT STI
Saat Rapat memeriksa kelengkapan Dokumen PT STI di Ruang Rapat kantor Dinas Lingkungan HidupFoto : Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pasca permasalahan izin serta keluhan warga sekitar pada PT Sata Tac Indonesia (PT STI), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengundang pihak terkait, dan warga terdampak pencemaran pabrik pengelolahan tembakau di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Bojonegoro, ini Kamis (6/7/2025).

DLH dalam agenda itu memeriksa pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Sekertaris DLH Beny Subiakto, saat membuka mempersilakan satu persatu dari dinas terkait untuk menjelaskan, apa saja kendala yang dimiliki PT STI , dan apa yang harus dipenuhi sebelum pabrik beroperasi kembali.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, yaitu Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Camat Kapas, serta perwakilan dari SDN Sukowati, TK Dharma Wanita Sukowati, dan tokoh masyarakat Desa Sukowati.

Konsultan dari Ad Inti Perkasa, PT STI menjelaskan upaya mitigasi dampak negatif seperti asap, suara bising, dan lalu lintas. Penggunaan gas sebagai bahan bakar untuk meminimalisir emisi, serta rencana penambahan alat untuk mengubah uap menjadi air.

Di sisi lain, perwakilan Kabid Sarpras Disdik, Zaenal Arifin mempertanyakan apakah saat nanti sudah diuji emisi pembangunan cerobong 20 meter, masih berdampak terhadap siswa sekolah dan jika ternyata masih menimbulkan bau yang menyengat seperti apa tanggung jawab PT STI.

“Jangan sampai sebelum uji emisi saat izin UKL-UPL sudah keluar maka akan ada kalimat bahwa uji emisi sudah lolos, jadi membuat siswa terdampak tidak bisa berbuat apapun lagi,” tuturnya.

Mendengar hal tersebut pihak PT STI berjanji akan memenuhi semua yang perlu diselesaikan hingga ke depannya tidak merugikan pihak sekitar.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60