Pemerintahan

Bupati Lumajang Temukan Aset Belum Terbayar, Langsung Kembalikan ke Pemilik

46
×

Bupati Lumajang Temukan Aset Belum Terbayar, Langsung Kembalikan ke Pemilik

Sebarkan artikel ini
Bupati Lumajang
Bupati Lumajang saat mengecek sejumlah barang di ruang kerjanya

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menemukan sejumlah barang di ruang kerjanya yang ternyata belum terbayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ke pihak ketiga. Temuan ini terjadi setelah ia memimpin apel besar pada Senin (3/3/2025) dan memutuskan untuk mengecek aset di ruangannya.

“Ada barang seperti gorden, karpet, bantal kursi, hingga vas bunga yang ternyata belum dibayar oleh Pemkab Lumajang kepada pihak ketiga yang menyediakannya,” ungkap Bupati Indah, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, informasi ini diperoleh dari seseorang yang menghubunginya melalui WhatsApp dan mengklaim bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya yang belum dibayar.

Setelah dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, membenarkan aset-aset itu belum lunas.

Menanggapi hal ini, Bupati Indah langsung menginstruksikan Sekda Lumajang untuk memerintahkan Bagian Umum Setda membongkar dan mengembalikan barang-barang itu ke pemiliknya.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar memerintahkan Bagian Umum untuk membongkar pelan-pelan supaya barangnya tidak rusak, dan memberitahu pihak ketiga kalau itu memang barangnya bisa diambil,” jelasnya.

Ia menegaskan aset yang bukan milik pemerintah daerah tidak boleh digunakan dalam ruang lingkup pemerintahan, apalagi tanpa kejelasan pembayaran.

Temuan ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa warganet mempertanyakan kebijakan itu, sementara yang lain mendukung langkah bupati.

“Sebenarnya barang-barang yang ada di ruangan bupati, berarti barang itu milik bupati. Semestinya yang bayar bupati penggantinya, kan sudah dipakai 5 tahun,” tulis netizen berinisial H.

Meski menuai pro dan kontra, langkah Bupati Indah dalam mengembalikan barang yang bukan aset Pemkab menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Keputusan ini juga menjadi sinyal tegas bahwa aset daerah harus dikelola dengan baik dan sesuai prosedur demi menghindari polemik di kemudian hari.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60