BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Siswa SD dan SMP di Kabupaten Jombang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan. Namun, waktu belajar mereka akan dikurangi menjadi hanya 5 jam per hari, sesuai ketentuan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.
Plh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, mengungkapkan ketentuan ini berlaku mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, di mana siswa akan belajar di rumah. Kemudian, mulai 6 hingga 25 Maret, kegiatan belajar mengajar akan berlangsung di sekolah. Sementara itu, siswa akan menjalani libur hari raya pada 26 Maret hingga 8 April 2025.
“Selama Ramadan, jam belajar siswa akan dipersingkat. Dari yang biasanya berlangsung pukul 07.00-15.00 WIB, kini akan dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.45 WIB, untuk Senin hingga Kamis,” jelas Wor Windari, Jumat (28/02/2025) siang.
Pada hari Jumat, waktu pulang bagi siswa SMP adalah pukul 12.05 WIB, sedangkan siswa SD pulang lebih awal, yaitu pukul 10.15 WIB.
Selain itu, selama bulan Ramadan, kegiatan sekolah akan berlangsung selama lima hari. Di antaranya, meliputi kajian keislaman, tadarus Alquran, pondok Ramadan, dan pembayaran zakat fitrah. Untuk siswa yang beragama selain Islam, mereka diminta untuk mengikuti kegiatan pembimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Tujuan pengaturan ini adalah untuk memberikan kenyamanan dan keberkahan bagi siswa yang menjalani puasa di bulan Ramadan, sambil tetap menjaga proses pembelajaran yang efektif,” tutup Wor.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id