Terkini

Dinas Pendidikan, ASN Tetap Masuk Seperti Biasa

22
×

Dinas Pendidikan, ASN Tetap Masuk Seperti Biasa

Sebarkan artikel ini
ASN
Humas Dinas Pendidikan Abdul Wahid saat diwawancari di Aula Dinas pendidikan. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Menjelang Ramadan, tiga kementerian telah memutuskan jam kerja aparatur sipil negara (ASN), juga jadwal libur dan masuk sekolah seperti biasa, Jumat (28/2/2025).

Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid menjelaskan menindaklanjuti peraturan Presiden Indonesia nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi pemerintah pegawai ASN.

Khususnya pasal 4 ayat 2,3,5 dan 6 tentang jam kerja pada saat bulan Rahmadan. Guna efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan serta menjaga kualitas pelaksanan ibadah Rahmadan 1446 H.

Bahwa jam kerja ASN terbagi menjadi dua yaitu jam bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pelaksanaan jam kerja 5 hari. Mulai Senin hingga Kamis pada pukul 08.00- 15.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00-15:30 WIB.

“Dan untuk OPD yang jam kerja 6 hari, pukul 08.00- 14.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Lalu untuk hari Jumat pukul 08.00- 14:00 WIB dan terakhir hari Sabtu pukul 08.00- 12.00 WIB,” jelasnya.

Dia juga menambahkan pembelajaran di sekolah tetap berjalan seperti biasa, meski akan banyak kegiatan keagaman, seperti pondok Rahmadan dan lainnya.

Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 30 Ramadan 1446 Hijriyah. Penetapan satu Rahmadan menunggu keputusan resmi pemerintah.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60