BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Satuan Intelijen Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) mengungkap kasus penipuan yang melibatkan 4 orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Para pelaku ditangkap di Kota Mojokerto, Rabu (26/2/2025) setelah menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan uang.
Komplotan ini terdiri dari Abdullah Harahap alias Asrul, Rizky Fauzy Setyawan Putra, Kasmir Siregar, dan Iskandar Zulkarnain. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat, Selasa (25/2/2025) malam, yang mencurigai keberadaan mereka di Hotel Raden Wijaya, Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto.
Setelah melakukan pengembangan, petugas akhirnya mengamankan keempat pelaku di lokasi berbeda pada Rabu sore.
Komandan Korem 082 CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, mengungkapkan salah satu pelaku, Abdullah Harahap, merupakan mantan anggota TNI AD yang telah mengundurkan diri sejak 2014.
Sementara tiga lainnya adalah warga sipil yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan kenaikan jabatan secara instan kepada ASN, mulai dari perangkat desa hingga pejabat di tingkat kabupaten.
Para korban diminta membayar sejumlah uang sebagai tanda jadi atau uang muka. Sejauh ini, sudah teridentifikasi tujuh korban dengan kerugian ratusan juta rupiah, dan diduga lebih karena pelaku telah beraksi di berbagai kota, termasuk Medan dan Mojokerto.
Kolonel Batara mengimbau agar masyarakat, khususnya ASN, tidak tergiur dengan tawaran jalan pintas untuk mendapatkan jabatan.
“Jika ingin naik jabatan, tempuhlah jalur yang benar. Jangan sampai terjebak dalam praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Keempat tersangka telah diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id