Hukum

Kasus Pencabulan Anak Guncang Malang, 3 Pelaku Diringkus Polisi

20
×

Kasus Pencabulan Anak Guncang Malang, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh saat press release di Mapolresta Agus/beritabangsa.id

Dengan bujuk rayu, pelaku meminta anaknya untuk tidur bersama dalam satu kamar dan dalam keadaan anaknya yang tidak berdaya, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyetubui anaknya sendiri saat istrinya bekerja di luar negeri menjadi TKW.

“Perbuatan pencabulan terhadap anak kandungnya dilakukan pelaku kepada anaknya saat berusia 14 tahun, ketika istrinya berada di luar negeri menjadi TKW dan alasan klasik-nya adalah khilaf,” tandasnya.

Kasatreskrim juga membeberkan, untuk tersangka ketiga, pelaku adalah tetangga korban yang dituduh telah melakukan upaya bujuk rayu untuk mencabuli anak tetangganya.

3 Terduga Pelaku Pencabulan Anak saat press release di Mapolresta
Istimewa/agus beritabangsa.id

“Jadi pelaku ini merupakan pekerja, notabene mengerjakan listrik di rumahnya, namun ketika ada anak tetangga tersebut, dia dengan perbuatan bujuk rayunya melakukan perbuatan asusila terhadap anak, yang notabene memanggil dia untuk bekerja saat Ibunya belanja,” beber M Sholeh.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang adalah Donny Sandito Widoyoko kepada awak media yang hadir menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota yang merespon cepat kasus tersebut dan komitmennya dalam mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Polresta Malang Kota bahwa kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkas Donny.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60