BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Maling spesialis toko kelontong Madura di wilayah Bumiayu dengan kerugian Rp10 jutaan berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (19/2/2025).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, didampingi Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto membeberkan hasil ungkap di depan Lobi Mapolresta.
Kasatreskrim menerangkan dari 3 pelaku, polisi sukses membekuk GMM (18) warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang. Dua lainnya masuk daftar pencarian orang o (DPO).
“Jadi ini pelakunya baru satu, dua orang masih di DPO,,” ungkap M holeh.
Soleh menegaskan komplotan spesialis bobol toko ini saat beraksi memakai modal linggis dan alat congkel lain.
Di malam hari mereka beraksi membobol toko kelontong dan menyikat habis barang-barang.
Kata M Soleh, para pelaku masuk melalui pintu samping dan pelaku GMM berperan masuk toko dan mengambil barang-barang.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap adanya TKP lain.” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni berupa rokok dan beberapa barang lain.
Kepada penyidik pelaku mengaku aksinya direncanakan DPO residivis
“Baru satu TKP diakui. Indikasinya sekumlah TKP, maka akan kami sidik sampai dengan tuntas,” tegas Kasatreskrim.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id