Terkini

Sumardi DPRD Provinsi Jatim Reses, Siap Angkat dan Kembangkan Wayang Topeng Jati Duwur Jombang

49
×

Sumardi DPRD Provinsi Jatim Reses, Siap Angkat dan Kembangkan Wayang Topeng Jati Duwur Jombang

Sebarkan artikel ini
Wayang topeng jati

Sarasehan Menyemai Budaya

Sementara itu, Imam Ghozali, seniman Jombang dalam penyampaiannya mengisahkan sejarah perjalanan Sanggar Wayang Topeng Tri Purwo Budoyo, sedari awal dimainkan oleh para pegiat berusia tua, pentas di TMII hingga menjadi warisan budaya tak benda (WBTB).

“Alhamdulillah kita sekarang sudah merasa bangga , karena pemain wayang Topeng Jati Duwur sudah didominasi anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Sementara itu, Sulastri Widiyanti, Ketua Yayasan Sanggar Seni Tri Purwo Budoyo, Jati Duwur yang menjadi pengelola ke-7 , ini berterima kasih atas kehadiran Sumardi, anggota DPRD Provinsi Jatim yang mau bersilaturrahim di Sanggar Jati Duwur.

Sulastri, berharap ada pembinaan seni Wayang Topeng Jati Duwur dari pemerintah dan DPRD Jatim, karena membangun budaya tidak bisa berdiri sendiri.

“Kita sudah deklarasikan untuk menjadi agenda wisata daerah dengan menggelar Ki Purwo Heritage Festival 2024, selama 10 hari. Di sana kita eksplore budaya kita, pasar seni dan UMKM, dan luar biasa apresiasi kita dapat dari Menteri Pariwisata kala itu Bapak Sandi Aga Solahhdin Uno, dengan kirim video langsung, saat acara,” ujarnya.

Sementara Anom Antono, senang ada anggota DPRD yang baru satu satunya, mengangkat tema budaya saat resesnya.

“Semoga kami sebagai pamong budaya, Jombang ini, bisa mendampingi Wayang Topeng Jati Duwur ini menjadi berkembang lebih baik,” ujar Anom, yang juga berbasic dalang.

Pemkab Jombang sendiri pada 2020 dan DPRD setempat telah mengegolkan Perda nomor 12 tahun 2020, tentang Cagar Budaya.

Dari tugas berat untuk membina dan melindungi budaya di Jombang yang meliputi 302 desa dan 4 kelurahan yang dipikul itu telah banyak membuahkan hasil sehingga ada 10 objek potensi budaya yang akan dilindungi. Di antaranya, tembang mocopatan, besutan, kidung, tari, sendang, upacara unduh-unduh, gedung, dan lain sebagainya. Dan Wayang Topeng Jati Duwur termasuk seni tradisional.

Di akhir sambutannya, perlindungan terhadap budaya telah dilakukan Pemkab Jombang dengan menyelesaikan Perda pemajuan budaya. “Namun, belum diturunkan, karena menunggu Perda Provinsi Jatim sebagai induk, dan setelah berkoordinasi di Provinsi sehingga Perda pemajuan budaya di Kabupaten Jombang, segera berlaku,” ujarnya.

Anom mengakhiri sambutannya, bahwa membangun dan melestarikan kemajuan kebudayaan tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus dengan semua elemen, masyarakat dan semua stakeholder, pemerintah dan wakil rakyat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60