BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO KOTA – Pencabulan anak kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh pelaku A.F (45) warga Kota Mojokerto, Satpam SMP di Kota Onde-onde ini.
Kejadian ini menimpa siswi SMP itu berlangsung sekitar bulan Oktober 2024.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, Selasa (11/2/2025) mengungkapkejahatan itu.
Korban kondisinya mengalami depresi dan takut saat melihat tersangka. Sebelumnya, korban menceritakan semua kejadian yang dialami. Dari situlah orang tua korban tak terima dan lapor ke kantor polisi.
“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada hari Senin (10/2) kemarin,” ujar AKP Siko.
Menurut AKP Siko, tersangka sudah diperiksa dan ditahan tersangka di Mapolres Mojokerto Kota.
Dalam pengakuannya tersangka melakukan aksinya saat korban berada di sekolah. Korban dipanggil oleh tersangka ke Musala, lalu korban disuruh membuka rok yang dipakai korban.
Pada saat itu korban menolak, akhirnya pelaku berusaha merayu agar korban mau membuka roknya. Tersangka pun mencabuli korban di Musala sekolah.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun,” tambah Siko.
Tak hanya di situ saja, tersangka kembali melakukan aksi bejatnya. Kali ini tersangka memanggil korban ke toilet, setelah korban ke toilet, pelaku langsung mengunci pintu dan mulai mencabuli korban.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit dan trauma, juga takut jika ketemu tersangka,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, menambahkan motif tersangka melakukan aksi tersebut lantaran sering melakukan komunikasi melalui WhatsApp.
“Sehingga tersangka menyukai korban dan timbul hawa nafsu ketika bertemu dengan korban,” tegasnya.
Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 juncto pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 E E, Udang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Untuk korban sementara ada satu yang lapor ke Polres Mojokerto,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id