BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Puluhan warga dari hunian Bumi Semeru Damai (BSD) Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, didampingi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Lumajang, mendatangi Polsek Candipuro pada Selasa (11/2/2025).
Mereka meminta agar hasil musyawarah di Balai Desa Sumbermujur, yang membahas dugaan penggelapan hibah hewan ternak ditindaklanjuti polisi.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lumajang, Nor Holik, mengatakan dugaan penggelapan ini melibatkan dua kelompok ternak, yaitu kelompok ternak unggul dan ternak Jaya.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan hibah ternak ini. Kami meminta agar kasus ini dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Candipuro hingga tuntas,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Holik menegaskan warga menginginkan pengelolaan ternak dikembalikan ke pengelola awal, agar hak-hak penerima manfaat bisa dipulihkan sesuai ketentuan awal program hibah.
Setelah dari Polsek Candipuro, rombongan DPC GRIB Jaya dan warga BSD melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Mereka berencana menggelar audiensi untuk membahas status hunian BSD dan memperjelas hak-hak warga yang tinggal di sana.
Masyarakat berharap ada kejelasan hukum dan langkah kongkret dari pihak berwenang.
Sehingga kasus dugaan penggelapan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan warga yang seharusnya berhak mendapat manfaat dari hibah ternak tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Candipuro, AKP Lugito mengatakan kehadiran warga hanya koordinasi terkait masalah ternak yang ada di Desa Sumbermujur.
“Hanya koordinasi saja,” jawab mantan Kapolsek Tempeh ini.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id